Rekonstruksi Penemuan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Menjadi Pusat Perhatian

Rekonstruksi Penemuan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Menjadi Pusat Perhatian

Smallest Font
Largest Font

Harianindonesia.net, Tangsel - Rekonstruksi penemuan mayat dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi pusat perhatian warga dan pihak berwenang. Proses ini, yang digelar pada Jumat (28/6/2024), diwarnai dengan ketegangan dan protes dari pihak tersangka.

Rekonstruksi penemuan mayat dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), diwarnai ketegangan. Tersangka Naedi dipaksa melakukan adegan yang tidak dia lakukan dan diakui. Kuasa hukum Naedi, Maman Sufriadi, S.H., M.Si., mengatakan kliennya tidak boleh dipaksa melakukan hal yang tidak dia lakukan. Dia juga memprotes penyidik yang menambahkan adegan yang tidak ada dalam berkas rekonstruksi.

Rekonstruksi dilakukan di warung Madura di Jalan Garuda, Benda Baru, Pamulang, pada Jumat (28/6/2024). Prosesnya dimulai sekitar pukul 14.28 WIB dan dihadiri oleh penyidik Polda Metro Jaya, jaksa, dan kuasa hukum tersangka.

Menurut Lampiran SK Kapolri 1205/2000, rekonstruksi dapat dilakukan di TKP dan setiap peragaan perlu didokumentasikan dengan foto dan dituangkan dalam BAP. Hasil rekonstruksi kemudian dianalisis untuk mencari kesamaan dan perbedaan dengan BAP.

Kasus penemuan mayat dalam sarung ini menggemparkan warga Pamulang beberapa waktu lalu. Korban ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung dan memiliki luka bacok. Dua tersangka, Naedi dan Faiz, telah ditangkap dan menjalani rekonstruksi.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil rekonstruksi, sementara masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus yang penuh misteri ini dengan saksama. (Hendi)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow