Polres Tangsel Ungkap Kasus 'Perampokan Berpistol' di SPBU Shell Bintaro, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

Polres Tangsel Ungkap Kasus 'Perampokan Berpistol' di SPBU Shell Bintaro, Pelaku Ternyata Eks Karyawan

Smallest Font
Largest Font

Harianindonesia, Tangsel – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melalui jajaran Sat Reskrim dan Polsek Pondok Aren berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di SPBU Shell Bintaro yang sempat menghebohkan masyarakat pada awal tahun baru 2025. Pelaku, yang menggunakan alat menyerupai pistol, ternyata merupakan mantan karyawan SPBU tersebut.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 18 Januari 2025.

“Pada 1 Januari 2025, terjadi pencurian dengan kekerasan yang dinarasikan sebagai perampokan berpistol di SPBU Shell Bintaro. Setelah kejadian, tim kami bergerak cepat. Dalam waktu 8 hari, tepatnya pada 9 Januari 2025, kami berhasil menangkap tersangka berinisial IA (34 tahun) di Bintaro saat ia pulang kerja,” ujar AKBP Victor.

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku, yang terdesak oleh beban utang pinjaman online (pinjol), menggunakan jaket dan helm ojek online untuk menyamarkan identitasnya. Alat yang diduga pistol ternyata hanya korek api berbentuk senjata. Sebagai mantan shift manager di SPBU Shell (2016-2021), pelaku memiliki pengetahuan detail tentang lokasi dan jadwal operasional.

“Tersangka bahkan melakukan survei pada 23 Desember 2024 untuk mempelajari jadwal karyawan malam Tahun Baru. Dengan pengalaman kerjanya di lokasi, tersangka memanfaatkan informasi tersebut untuk melancarkan aksinya,” tambah Kapolres.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit sepeda motor Honda Beat
  • Helm dan jaket ojek online
  • Korek api berbentuk pistol
  • Uang tunai sebesar Rp18.560.000
  • Rekaman CCTV dalam sebuah flashdisk

Ian, perwakilan dari PT Petrolux Arya Mandala selaku pengelola SPBU Shell Bintaro, mengapresiasi kecepatan dan responsivitas pihak kepolisian.

“Atas nama manajemen, kami sangat berterima kasih kepada Polres Tangsel dan Polsek Pondok Aren. Pengungkapan kasus ini membuat kami merasa lebih aman dan terlindungi,” ungkap Ian.

AKBP Victor juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.

“Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam tindak pidana atau menggunakan pinjaman online ilegal. Kami mohon doa agar wilayah hukum Polres Tangsel tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Pengungkapan cepat kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Tangsel dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Parman) 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow