Polres Tangsel Terima Penghargaan “Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik” Dari Ombudsman RI
Harianindonesia, Banten - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) terkait kepatuhan penyelenggara pelayanan publik. Dengan menempati urutan kedua (nilai 92,66) di jajaran Polres Se-Provinsi Banten.
Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Victor D. H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. di Pendopo Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Rabu, (4/12/2024).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriandi, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan tersebut adalah komitmen dari pimpinan di lembaga, instansi dan pemerintah daerah untuk berubah menjadi lebih baik.
“Diharapkan pelayanan publik di setiap unit layanan memiliki peningkatan kualitas dengan memenuhi standar pelayanan publik dan menjalankan pengelolaan pengaduan dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah Kapolres Tangsel menyampaikan penghargaan tersebut sebagai pemacu, meningkatkan motivasi Polres Tangerang Selatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Ini sebagai motivasi kami untuk meningkatkan pelayanan publik agar lebih baik lagi sehingga masyarakat terlayani dengan maksimal. Kami juga mengharapkan dukungan dan masukan dari masyarakat untuk dapat memperbaiki pelayanan publik yang sudah berjalan selama ini”terang AKBP Victor, seusai kegiatan pemberian penghargaan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Banten Usman Assidiqi, Kombes Pol. Alamsyah Pelupessy (Mewakili Kapolda Metro Jaya), Kombes Pol. Agung Riyanto (Mewakili Kapolda Banten), Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi, Forkopimda Provinsi Banten, Komandan Grup 1 Kopassus, Kepala BNN Provinsi Banten, Seluruh PJ Walikota/Bupati se- Provinsi Banten, Seluruh Kapolres se-Provinsi Banten dan Seluruh Kepala Kantor Pertanahan/ATR se-Provinsi Banten. (Parman)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow