Polres Tangsel Bongkar Jaringan Internasional Judi Online, Amankan 7 Tersangka
Harianindonesia, Tangsel – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menunjukkan komitmennya mendukung program Asta Cita Presiden RI, salah satunya pemberantasan judi. Kali ini, Sat Reskrim Polres Tangsel berhasil mengungkap kasus judi online jaringan internasional yang beroperasi melalui situs Djarum Toto. Sebanyak tujuh tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, telah diamankan.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber terhadap situs-situs yang dicurigai terlibat judi online. Salah satu situs yang terindikasi kuat adalah worldsnowboardtour.com, yang menjadi pintu masuk ke platform Djarum Toto.
“Penyelidikan mendalam membawa kami ke sebuah ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi pusat operasi situs ini. Situs ini telah beroperasi selama tiga tahun dan menghasilkan keuntungan sekitar Rp2 miliar setiap bulan,” jelas AKBP Victor dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Modus Operasi Jaringan Internasional
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari operasional marketing, pengelolaan domain situs, hingga editor foto dan video promosi di media sosial. Operasi ini juga terhubung dengan jaringan internasional di Kamboja.
“Situs ini menyediakan berbagai permainan seperti slot, togel, live casino, sport, sabung ayam, hingga permainan arcade. Registrasi dilakukan dengan mengisi identitas diri, nomor rekening, dan deposit minimal Rp10.000,” terang Alvino.
Barang Bukti Melimpah
Dari penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa 19 ponsel, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, 20 keyboard, 5 mouse, 28 buku tabungan, 26 kartu ATM, 4 token, 2 router Wi-Fi, dan satu kotak berisi kartu SIM. Barang bukti ini menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam operasi judi online.
Peringatan dan Tindakan Lanjutan
Kapolres Tangsel menegaskan, pihaknya telah mengajukan pemblokiran situs tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik online maupun offline. Tindakan tegas akan kami lakukan untuk memberantas semua bentuk judi,” tegas Victor.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya judi online, yang tidak hanya ilegal, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi. Polres Tangsel terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini hingga ke akar-akarnya. (Parman)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow