KPU Kota Tangerang Lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat untuk Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Lakukan Sosialisasi kepada Masyarakat untuk Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

Harianindonesia.net, Kota Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan sosialisasi peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berlangsung di Aula Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sosialisasi tersebut dihadiri Ketua PPK Pinang Muhamad Dicky, Ketua Panwascam Pinang Adam Muhammad. Saipul Basri dan Dosen Fakulitas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Mustolih Siradj sebagai pemateri.

Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Hukum dan Pengawasan Banani Bahrul mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang dan pemilihan Gubernur Banten, KPU Kota Tangerang mulai melakukan sosialisasi partisipasi masyarakat.

“Ada dua kali kegiatan pada tiap kecamatan, yang pertama dilaksanakan sebelum penetapan pasangan calon. Dan yang kedua setelah penetapan pasangan calon, yaitu pada tanggal 22 November 2024 mendatang,” jelas Banani, Jumat, 26 Juli.

Banani menambahkan, pada sosialisasi ini melibatkan, tokoh masyarakat, agama dan pemuda, juga ormas. Agar dapat menyampaikan tiap tahapan Pilkada kepada masyarakat.

“Maka cara KPU menyampaikan informasi seluruh tahapan pada Pilkada, mengundang tokoh masyarakat, agama, pemudan dan ormas, agar lebih mudah menyampaikannya kepada anggotanya atau masyarakat umum khususnya,” tegasnya.

Materi yang akan disamlaikan adalah seluruh tahapan Pilkada. Sebab, KPU memiliki kewajiab untuk menyampaikan setiap tahapannya kepada masyarakat terkait pemilihan Wali Kota Tangerang dan Pilgub Provinsi Banten.

“Pemutahiran data pemilih, perinsifnya kami menyampaikan seluruh tahapan pemilihan. Maka itu, kami meminta dalam penyampaian tiap tahapannya melalui sosialisasi,” ungkap Banani.

Lebih jauh Banani mengatakan, saat ini KPU Kota Tangerang masih melakukan proses pemutakhiran data pemilih dan baru selesai melakukan coklit.

“Setelah coklit dilakukan, nanti kami akan menetapkan data pemilih hasil pemutahkiran yang kemudian ditetapkan pada setiap level. Mulai dari kelurahan dan kecamatan, lalu ditetapkan oleh KPU menjadi data pemilih sementara dari hasil perbaikan,” tegasnya.

Setelah itu, KPU Kota Tangerang juga akan memgumumkan calon yang mendaftar. Kemundian menetapkan jumlah calonnya yang juga akan disampaikan kepada masyarakat.

“Pada tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 mendatang juga kita akan menyampaikan berapa jumlah pasangan calon yang mendaftar dan penetapan calon. Nanti pada tanggal 22 September setelah pentapan kita sampaikan kepada masyarakat agar dapat memilih calonnya. Tentunya golnya itu adalah partisipasi masyarakat datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 untuk menetukan pilihannya,” pungkas Banani. (Acong)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow