Kapolresta Cirebon Ringkus Bandar Togel Ciledug

Kapolresta Cirebon Ringkus Bandar Togel Ciledug

Smallest Font
Largest Font

Harianindonesia.net, Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon merespon cepat aduan masyarakat untuk langsung menggerebek markas pengepul Togel di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Kamis (25/4/2024) dinihari. Penggerebekan tersebut di Pimpin langsung Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni.

Dalam penggerebekan tersebut, Petugas berhasil mengamankan pengepul Togel berinisial RN (51) Tahun dikediamannya di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, Petugas juga mengamankan seperangkat alat Judi, rekapan Togel, dan uang tunai Rp. 4.154.000 sebagai barang bukti.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Sumarni mengatakan, dalam penggerebekan tersebut juga ditemukan 71 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari kediaman RN. Pihaknya pun langsung mengamankan seluruh Miras yang ditemukan dari hasil penggerebekan tersebut, Jumat (26/4/2024).

"Miras yang diamankan terdiri dari 29 botol Anggur Merah, 16 botol AO, 16 botol Bir Angker, 7 botol Asoka, 2 botol Kawa - Kawa, dan 6 botol Bir Guinness. Saat ini, RN masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon," ujar Kombes Polisi Sumarni.

Ia mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RN yang tercatat sebagai warga Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon tersebut dijerat Pasal 303 KUHP dan diancam Hukuman maksimal 10 Tahun penjara.

"Respon cepat ini sebagai komitmen kami dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat dari mulai Judi Togel, peredaran Miras, penyalah gunaan Narkoba, obat - obatan keras berbahaya, dan lainnya di wilayah Hukum Polresta Cirebon," kata Kombes Polisi Sumarni.

Pewarta : (Puji Alisnawati)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow