Kapolres Tangsel Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS. 041, Benda Baru, Pamulang
Harianindonesia, Tangsel - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., bersama dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pamulang Kompol Suhardono, S.H., M.M., meninjau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. PSU dilaksanakan pada hari Minggu, 1 Desember 2024, di TPS 041 Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Selain Kapolres dan Kapolsek, hadir pula dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat terkait, di antaranya Mayor Chb Sutisna (Danramil 08/Pamulang), PJU Polres Tangsel, Ketua KPU Tangerang Selatan M. Taufiq M.Z., Ketua Bawaslu Tangerang Selatan M. Acep, Camat Pamulang H. Mukroni S.E., M.Si., Lurah Benda Baru Dedi Dores, Ketua Panwascam Pamulang Khoirudin, dan Ketua PPK Pamulang Dendi Sudarmaji.
Pada pelaksanaan PSU di TPS. 041, Polres Tangerang Selatan mengerahkan 13 personel pengamanan yang dipimpin oleh Kapolsek Pamulang, dengan dukungan dari unsur pengamanan lainnya. Selain itu, Polres Tangerang Selatan juga menyiagakan personel yang siap digerakkan jika dibutuhkan untuk menjaga kelancaran dan keamanan selama proses pemungutan suara ulang.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangerang Selatan, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Pamulang. Rekomendasi tersebut dikeluarkan setelah ditemukan adanya empat pemilih yang seharusnya tidak memberikan suara di TPS. 041 pada hari pencoblosan yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Pelaksanaan PSU di TPS 041 dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 597 orang. (Parman)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow