Cegah, Awasi dan Tindak, Bimtek 2 PTPS Ciputat Timur
Harianindonesia.net, Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Tangerang Selatan melakukan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS khususnya Panwascam Ciputat Timur, kegiatan ini dilaksanakan di Syahida INN Kelurahan Cirendeu Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, Selasa 12 November 2024.
Hadir dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis PTPS kali ini 2 orang pembicara yaitu Dr Nuryati Solapari SH, MH dan Sam'ani S.Sos. serta 122 PTPS dan Komisioner Panwascam Ciputat Timur.
Ketua Panwascam Ciputat Timur menjelaskan kepada media bahwa Peningkatan kapasitas dan bimtek PTPS ini sangat penting, dan diutamakan terfokus pada pengetahuan Pemungutan suara serta penghitungan suara. Karena Hal ini lebih sering ditemukan masalah dilapangan, untuk itu di waktu yang sangat sempit ini kita tingkatkan Bimbingan teknis ini kepada PTPS dengan pembicara yang sudah berpengalaman.
Materi pada Bimtek ke 2 ini adalah
"Konteks pilkada serentak 2024" Dengan poin-poin yaitu sebagai berikut, Pilkada serentak Pertama,
UU dan aturannya sama, Pilkada adalah Kontestasi Politik, Pilkada adalah perebutan kekuasaan yang konstitusional, Pilkada harus Luber dan Jurdil, Selalu ada pelanggaran dalam Pilkada, Kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada harus terus dijaga.
Materi berikutnya tentang "Pokok Pengawasan TPS". Yaitu diantaranya Pengawasan masa kampanye, Pendistribusian surat pemberitahuan memilih, Pengawasan masa tenang, Persiapan pemungutan suara, Pelaksanaan pemungutan suara, Persiapan penghitungan suara, Pelaksanaan penghitungan suara. (Hendi)
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow